CIREBON - Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah selama bulan suci Ramadhan, Polsek Beber Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Beber, Rabu (04/3/2026) sore.
Kegiatan yang dilaksanakan pada sekitar pukul 16.00 WIB hingga selesai tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi di hari ke-7 bulan suci Ramadhan, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar salah satu lokasi di Jalan Raya Gronggong termasuk wilayah Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Dari hasil sweeping, petugas berhasil mengamankan sebanyak 6 botol minuman keras jenis ciu.
Kegiatan dipimpin dan dilaksanakan oleh personel Polsek Beber kemudian untuk Barang bukti miras selanjutnya diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Beber menyampaikan bahwa kegiatan Ops Pekat ini akan terus dilakukan secara rutin selama bulan Ramadhan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Di bulan yang penuh berkah ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan khusyuk tanpa adanya gangguan akibat peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya, ” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Beber juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman selama bulan Ramadhan.

Panji Rahitno