Polsek Ciwaringin Gelar Gaktiblin Rutin

    Polsek Ciwaringin Gelar Gaktiblin Rutin

    CIREBON -  Guna menegakkan ketertiban dan disiplin anggota secara berkelanjutan, Polsek Ciwaringin secara rutin melaksanakan kegiatan Penegakan dan Ketertiban Disiplin (Gaktiblin) pada setiap pelaksanaan apel pagi. Pada Kamis, 05 Maret 2026, kegiatan ini kembali digelar dengan pemeriksaan mendalam oleh jajaran Provos Polresta Cirebon.

    Pelaksanaan Gaktiblin kali ini dipimpin langsung oleh Kanit Propam Polresta Cirebon, Ipda Ferry. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk melakukan pembenahan secara internal, khususnya bagi anggota Polsek Ciwaringin, agar senantiasa mengedepankan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dalam setiap tugasnya sebagai anggota Polri.

    Dalam pemeriksaan yang dilaksanakan, fokus utama Ipda Ferry adalah pada smartphone anggota. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak ada anggota yang terlibat dalam kegiatan ilegal seperti perjudian daring (online). Selain itu, kartu identitas anggota juga turut diperiksa untuk memastikan kelengkapan administrasi.

    Ipda Ferry, selaku pengambil apel, menekankan bahwa kegiatan Gaktiblin ini merupakan agenda rutin yang krusial untuk menjaga dan meningkatkan kedisiplinan seluruh personel. Ia menambahkan, kedisiplinan harus dimulai dari diri sendiri, termasuk dalam hal melengkapi seluruh surat-surat dan kelengkapan administrasi lainnya, serta menjaga sikap tampang yang baik. Mengingat peran sebagai pelayan masyarakat, penampilan dan sikap anggota Polri diharapkan selalu memberikan contoh yang positif.

    gaktiblin polsek ciwaringin polresta cirebon disiplin polri polri presisi apel pagi
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Cirebon Sita 63 Botol Miras Hasil...

    Artikel Berikutnya

    Bukti Polda Jabar Hadir di Hati Rakyat,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami