CIWaringin - Menjelang waktu berbuka puasa di bulan suci Ramadhan, Kepolisian Sektor (Polsek) Ciwaringin secara rutin menggelar patroli sore atau yang akrab disebut 'Patroli Ngabuburit'. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga, serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan jalanan (C3) dan gangguan keamanan lainnya.
Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat saat beraktivitas dan beristirahat di bulan puasa diharapkan dapat memberikan rasa tenang. Dalam rangka pencegahan kerawanan dan antisipasi terjadinya aksi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta potensi tawuran, unit patroli Polsek Ciwaringin secara konsisten melaksanakan patroli untuk menciptakan kondusivitas wilayah yang aman.
Selasa, (03/03/2026), dalam giat patroli tersebut, unit patroli Polsek Ciwaringin melakukan stasioner di berbagai lokasi yang dinilai rawan kriminalitas. Titik-titik tersebut meliputi jalanan sepi atau yang biasa disebut 'toang', pemukiman warga, perkantoran, bank atau tempat yang memiliki mesin ATM, minimarket, hingga sekolah-sekolah.
Giat kepolisian ini tidak hanya sekadar patroli, melainkan juga berupa patroli dialogis. Petugas menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada warga, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dengan meningkatkan kewaspadaan dan giat siskamling demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Selain itu, unit patroli Polsek Ciwaringin juga akan menindak tegas kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau spesifikasi dengan menghentikan dan melepas knalpot tersebut.
Kapolresta Cirebon Kombes Imara Utama, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Ciwaringin AKP SRI NURYATI, SH., menjelaskan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan, baik siang, sore, maupun malam hari, khususnya patroli sore atau 'Patroli Ngabuburit' di bulan Ramadhan, merupakan upaya pencegahan gangguan kamtibmas yang rawan terjadi. Hal ini meliputi pencurian, tawuran, aksi geng motor, dan berbagai bentuk kejahatan lainnya. Beliau menegaskan bahwa Polri, sebagai pengemban tugas untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, berupaya keras menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang dan rasa aman, sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dengan baik.

Panji Rahitno