Polsek Gebang Gelar "Minggu Kasih" di Rumah Ibadah

    Polsek Gebang Gelar "Minggu Kasih" di Rumah Ibadah

    Gebang - Dalam upaya mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Gebang, Polresta Cirebon, pada Minggu (19/04/2026) pagi, melaksanakan kegiatan rutin "Minggu Kasih". Kegiatan ini dipusatkan di dua lokasi ibadah umat Kristiani, yakni Rumah Ibadah Penyebar Injil Gebang di Desa Gebangilir, Kecamatan Gebang, dan Gereja Pantekosta Gebang. Acara yang dimulai pukul 09.14 WIB ini bertujuan untuk membuka ruang dialog antara pihak kepolisian dengan lapisan masyarakat, khususnya terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Gebang.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gebang, AKP Wawan Hermawan, S.H., didampingi jajarannya, berdiskusi langsung dengan para pendeta dan jemaat. Para tokoh agama dan umat Kristiani menyambut baik inisiatif ini. Mereka mengapresiasi upaya Kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah dan mengucapkan terima kasih atas perhatian serta kepedulian yang ditunjukkan melalui kegiatan "Minggu Kasih". Diharapkan kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gebang, AKP Wawan Hermawan, S.H., menjelaskan bahwa "Minggu Kasih" merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap minggu oleh Polsek Gebang. Kegiatan ini tidak hanya sekadar kunjungan, tetapi juga mencakup aspek pengamanan dan monitoring terhadap kegiatan keagamaan yang berlangsung. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polsek Gebang, Polresta Cirebon, sekaligus membangun kemitraan yang kuat antara polisi dan masyarakat.

    polsek gebang minggu kasih cirebon umat kristiani kamtibmas silaturahmi
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Losari Antisipasi Kenakalan Remaja...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Losari Perkuat Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jabar Tetapkan 2 Tsk Buzzer dalam kasus dugaan  Penyebaran Fitnah  dan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Produk Kecantikan,  Masuk Tahap P21
    Polda Jabar Terus Lakukan Pendalaman  Kasus Video Syur Selegram LM
    Sukses, Kemah SiliwangiSantri Camp (SSC) Jabar-Banten 2026 Berjalan Lancar
    Bhabinkamtibmas Gegesik Dialog dengan Tokoh Masyarakat
    Polsek Talun Giat Patroli Siang, Jaga Kamtibmas Cirebon

    Ikuti Kami