Karangsembung, Cirebon – Polsek Karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan razia knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di Jalan Raya Karangmalang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada jam-jam siang hari yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas maupun potensi kecelakaan lalu lintas.
Selain menertibkan penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat, kegiatan ini juga bertujuan mencegah potensi tindak kriminalitas di jalur sepi dan rawan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Karangsembung.
Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan, SH menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari rutinitas kepolisian sebagai upaya menjaga keamanan di jalan raya.
“Razia knalpot brong ini kami laksanakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, sekaligus untuk menciptakan rasa aman dan mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karangsembung, ” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga sejalan dengan arahan pimpinan untuk terus meningkatkan kehadiran Polri di lapangan, khususnya pada jalur-jalur utama yang rawan aktivitas masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala yang berarti. Polsek Karangsembung menegaskan akan terus melakukan upaya preventif guna menjaga kondusifitas wilayah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Panji Rahitno