Karangsembung, Cirebon - Guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan markas komando (mako) Polsek Karangsembung, jajaran Polresta Cirebon pagi ini melaksanakan apel kesiapsiagaan personil untuk tugas jaga mako selama 1x24 jam. Kegiatan yang dimulai pada Rabu, 11 Februari 2026 pukul 08.00 WIB ini merupakan bagian dari rutinitas harian untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Penugasan piket jaga mako melibatkan personil dari berbagai fungsi, termasuk pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Hal ini menegaskan komitmen Polsek Karangsembung dalam memberikan jaminan keamanan tidak hanya bagi internal, tetapi juga kesiapan dalam melayani masyarakat.
Kapolsek Karangsembung, AKP Agus Hermawan, SH, menekankan pentingnya peran piket jaga mako sebagai garda terdepan dalam sistem pengamanan internal. Beliau menginstruksikan agar tugas ini dilaksanakan dengan penuh kedisiplinan dan tanggung jawab.
"Kami pastikan seluruh personil yang terlibat dalam piket menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), " ujar AKP Agus Hermawan. "Tidak hanya berjaga, tetapi juga siap merespon cepat apabila ada laporan dari masyarakat."
Apel pagi dan kesiapsiagaan anggota piket jaga ini menjadi wujud nyata komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan markas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Panji Rahitno