Cirebon – Menanggapi laporan warga yang resah akibat ulah sekelompok anak muda yang memainkan petasan di dekat pemukiman, Polsek Klangenan Polresta Cirebon menunjukkan respon cepatnya. Aduan yang masuk melalui layanan Call Center 110 pada Sabtu (22/02/2026) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, ini menyangkut kekhawatiran akan potensi kebakaran serta gangguan terhadap kenyamanan dan ketentraman warga yang sedang beristirahat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Klangenan segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diadukan, yakni di blok Karang Asem, Desa Pekantingan, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Setelah melakukan penyisiran di titik-titik yang dilaporkan, petugas mendapati bahwa aktivitas yang diadukan tersebut sudah tidak ada lagi.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, melalui Kapolsek Klangenan Iptu Diding S.H., M.H., menyampaikan, “Kami langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi dari masyarakat. Hasil pantauan di Blok Karang Asem Desa Pekantingan menunjukkan situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif.”
Meskipun tidak menemukan adanya pelanggaran saat itu, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada warga di sekitar lokasi. Imbauan tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan dan mendorong warga untuk segera melaporkan jika melihat kembali tindakan yang dapat mengganggu ketenangan umum. Layanan Call Center 110 ini menjadi bukti nyata sarana komunikasi cepat antara polisi dan masyarakat, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh warga Cirebon. Dengan adanya respon cepat seperti ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Panji Rahitno