Cirebon – Dalam rangka mencegah terjadinya pencurian dan berbagai bentuk kejahatan pada malam hari, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon secara rutin melaksanakan patroli malam di jalur-jalur yang sepi dan rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Selasa malam (06/01/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Unit Patroli Polsek Lemahabang dengan menyasar ruas jalan raya serta titik-titik rawan. Selain patroli mobiling, petugas juga melaksanakan patroli stasioner guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, aksi geng motor, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Petugas patroli juga memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang melintas serta siap memberikan bantuan apabila dibutuhkan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah niat maupun kesempatan bagi pelaku kejahatan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana S.A.B., M.Si. menyampaikan bahwa patroli malam merupakan salah satu langkah preventif Polri dalam menjaga keamanan wilayah.
“Melalui patroli rutin di malam hari, Polri berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti curat, curas, curanmor, tawuran, aksi geng motor, dan kejahatan lainnya. Polri akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, ” ujarnya.
Dengan kegiatan patroli tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.

Panji Rahitno