Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras), Senin (27/4/2026).
Kegiatan operasi tersebut melibatkan personel Polsek Pabuaran bersama Unit Reskrim dengan menyasar penjual miras ilegal yang beroperasi di wilayah pemukiman penduduk. Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras berbagai merek.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, S.H. menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas dalam memberantas peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Peredaran miras, khususnya miras oplosan, dapat memicu berbagai tindak kriminal serta membahayakan keselamatan masyarakat, sehingga perlu dilakukan penindakan secara rutin, ” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman beralkohol.
Dengan dilaksanakannya Ops Pekat ini, diharapkan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pabuaran dapat ditekan serta tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
Rekomendasi
Copyright © 2024 Humas.or.id - All Rights Reserved.

Panji Rahitno