PABUARAN, KAB. CIREBON - Guna menciptakan dan menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Anggota Patroli Polsek Pabuaran, Polresta Cirebon, gencar melaksanakan penertiban terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang akrab disebut knalpot 'brong'. Kegiatan ini merupakan atensi langsung dari pimpinan, dalam hal ini Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H.
Patroli rutin dilaksanakan di sepanjang jalan, area pertokoan, hingga tempat parkir. Personel Polsek Pabuaran secara teliti memeriksa setiap sepeda motor, baik yang sedang melintas maupun yang terparkir, untuk memastikan penggunaan knalpot standar pabrikan. Bagi kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot bising, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan mengamankan knalpot tersebut di tempat pada Kamis siang (05/02/2026).
Kapolsek Pabuaran, AKP Much. Soleh, S.H., menegaskan komitmennya dalam menjaga kenyamanan warga. "Anggota saya saat melaksanakan tugas patroli selalu memonitor setiap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Bilamana ditemukan, kendaraan tersebut akan diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan dan sanksi pencopotan knalpot di tempat, " jelasnya.
Tidak hanya terbatas pada penertiban di jalanan, tim patroli juga menyasar bengkel motor dan toko yang menjual knalpot. Pendekatan ini dilakukan dengan tetap mengedepankan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku, memastikan setiap tindakan sesuai dengan koridor hukum dan mengutamakan prinsip humanis.
Lebih lanjut, AKP Much. Soleh, S.H., menyatakan harapannya agar dengan langkah-langkah ini, wilayah hukum Polsek Pabuaran dapat terbebas dari kebisingan knalpot yang mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat. "Kegiatan ini membuktikan bahwa Polri benar-benar hadir dalam menangani setiap keluhan masyarakat, " imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pabuaran, AKP Much. Soleh, S.H., menambahkan bahwa seluruh jajarannya akan terus meningkatkan intensitas kegiatan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Penindakan akan dilakukan secara humanis di berbagai lokasi, termasuk jalan raya, lingkungan sekolah, dan tempat parkir umum. Tujuannya adalah agar pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong dapat menerima dan bersedia menggantinya dengan knalpot standar pabrikan. Dengan demikian, diharapkan tercipta Kamtibmas yang aman dan kondusif, sesuai dengan harapan pimpinan Polri dan seluruh lapisan masyarakat.

Panji Rahitno