PABUARAN, KAB. CIREBON – Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah demi menciptakan ketertiban, keamanan, dan ketenteraman masyarakat, jajaran Polsek Pabuaran, Polresta Cirebon, secara gencar melaksanakan kegiatan penertiban terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang lazim disebut knalpot brong. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu siang (11/2/2026).
Langkah proaktif ini merupakan implementasi dari atensi pimpinan Polri, khususnya Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., yang menginstruksikan jajarannya untuk terus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman serta kondusif. Personel patroli Polsek Pabuaran diturunkan untuk menyasar berbagai ruas jalan, kawasan pertokoan, dan area parkir umum yang sering menjadi lokasi lalu lalang kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, petugas secara cermat melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor, baik yang sedang melintas maupun yang terparkir, apabila teridentifikasi menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar teknis dan menimbulkan suara bising yang mengganggu. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas melakukan penindakan dengan mengamankan knalpot brong di tempat, sembari tetap mematuhi dan mengedepankan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
Kapolsek Pabuaran, AKP Much. Soleh, S.H., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan pemantauan intensif terhadap kendaraan bermotor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Panji Rahitno