CIREBON - Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan, Kepolisian Sektor (Polsek) Plered, Polresta Cirebon, secara intensif menggelar operasi pekat dengan fokus utama pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras). Langkah ini diambil mengingat potensi miras yang dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas, seperti tawuran antarwarga maupun perkelahian.
Anggota patroli Polsek Plered secara proaktif melaksanakan operasi pekat dengan menyasar warung maupun pertokoan yang diduga masih menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, melalui penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis Ciu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Plered, AKP Asep Hasanudin, S.AP, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menggencarkan operasi pekat. "Polsek Plered akan selalu menggiatkan operasi pekat dengan sasaran miras yang ada di wilayah hukum Polsek Plered, " ujar AKP Asep Hasanudin. Beliau menambahkan bahwa maksud dan tujuan utama dari pelaksanaan operasi pekat ini adalah untuk mencegah peredaran miras yang lebih luas lagi, sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Plered.

Panji Rahitno