CIREBON – Guna menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras), Kepolisian Sektor (Polsek) Plered, Polresta Cirebon, secara intensif menggelar operasi pekat dengan sasaran peredaran miras di wilayah hukumnya. Operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi terjadinya tawuran, perkelahian, dan tindak kriminalitas lainnya.
Dalam kegiatan patroli rutin yang dilakukan pada Rabu, 11 Februari 2026, anggota Unit Patroli Polsek Plered menyasar sejumlah warung dan pertokoan yang diduga masih menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Hasil penggeledahan mendapati sejumlah barang bukti berupa miras jenis ciu yang langsung diamankan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., SIK., MH., melalui Kapolsek Plered AKP Asep Hasanudin, S.AP, menegaskan komitmen institusinya untuk terus menggiatkan operasi pekat serupa. "Polsek Plered berkomitmen untuk terus menggelar operasi pekat dengan sasaran miras di seluruh wilayah hukum kami. Tujuannya jelas, yakni untuk mencegah peredaran miras yang lebih luas dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Plered, " tegas AKP Asep Hasanudin.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para penjual miras ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya serta dampak negatif dari konsumsi minuman keras terhadap stabilitas keamanan di lingkungan sekitar. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

Panji Rahitno