PLERED, KAB. CIREBON - Guna menjaga dan menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibkarlantas) yang aman dan kondusif pasca perayaan Idul Fitri, Personil Polsek Plered Polresta Cirebon secara intensif melaksanakan patroli mobiling dengan fokus utama menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang kerap disebut knalpot bising/brong di wilayah hukum Polsek Plered. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Maret 2026.
AKP Asep Hasanudin, S.AP, selaku Kapolsek Plered Polresta Cirebon, menegaskan bahwa penertiban ini merujuk pada Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Beliau menjelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah banyaknya keluhan dari masyarakat terkait gangguan ketertiban yang disebabkan oleh suara knalpot bising.

Panji Rahitno