Polsek Plered Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Selama Bulan Ramadan

    Polsek Plered Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Selama Bulan Ramadan

    Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, personel Polsek Plered Polresta Cirebon melaksanakan patroli sekaligus penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot bising di wilayah hukumnya, Jumat (13/03/2026).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui patroli mobiling di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Plered dengan menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan yang kerap menimbulkan kebisingan dan meresahkan masyarakat.

    Kapolsek Plered Polresta Cirebon AKP Asep Hasanudin, S.AP menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising atau knalpot brong yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

    Ia menjelaskan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis melanggar ketentuan Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Menurutnya, selain menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot bising juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas serta dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

    Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga menggunakan knalpot tidak standar. Bagi pengendara yang terbukti melanggar, petugas memberikan sanksi berupa pembuatan surat pernyataan serta melakukan penyitaan atau pencopotan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

    Selain tindakan penertiban, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menggunakan knalpot standar pabrikan demi menjaga kenyamanan bersama.

    Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menghentikan dan memeriksa satu unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis untuk kemudian dilakukan penertiban.

    Kapolsek Plered menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan oleh seluruh jajaran Polresta Cirebon sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi potensi kecelakaan, serta mencegah timbulnya konflik di tengah masyarakat akibat kebisingan knalpot tidak standar.

    Selain itu, pihaknya juga telah melakukan langkah preventif melalui pemasangan spanduk dan stiker imbauan di lokasi-lokasi strategis serta tempat yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya anak-anak muda.

    Melalui kegiatan tersebut, Polsek Plered mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan bersama.

    polri
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Waled Intensifkan Patroli Dini Hari...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Waled Sambangi Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    ‎Polda Jabar Kerahkan Ribuan Personel Amankan KRYD Pasca Lebaran
    ‎Polda Jabar Gelar KRYD Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026, Fokus Amankan Arus Balik dan Objek Wisata
    Ditlantas Polda Jabar Fasilitasi 1.957 Pemudik Balik Gratis, Puluhan Bus Disiapkan
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua

    Ikuti Kami