Sedong, Cirebon - Dalam upaya menciptakan suasana yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan, Polsek Sedong, Polresta Cirebon, secara proaktif melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di wilayah hukumnya pada Kamis siang, 19 Februari 2026.
Kegiatan ini difokuskan untuk menertibkan peredaran Minuman Keras (Miras) serta penggunaan knalpot bising atau yang tidak sesuai spesifikasi. Knalpot bising menjadi perhatian khusus Pimpinan Polri menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu. Selain itu, knalpot jenis ini seringkali menjadi pemicu keributan antar kampung dan dapat mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.
Operasi Pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sedong, AKP Usman, SH., dengan melibatkan para Kanit dan seluruh anggota Polsek Sedong. Sasaran utama adalah peredaran miras dan pengguna kendaraan bermotor yang kedapatan menggunakan knalpot bising di wilayah hukum Polsek Sedong. Pelaksanaan operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kerawanan, menciptakan situasi yang kondusif, serta memberikan efek jera bagi para pelanggar.
Menindaklanjuti hasil operasi, seluruh barang bukti berupa miras dan knalpot debrong (tidak sesuai spesifikasi) akan dikumpulkan dan diserahkan dari Polsek Sedong ke Polresta Cirebon untuk selanjutnya dimusnahkan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.I.K, SH., MH., melalui Kapolsek Sedong, AKP Usman, SH., menegaskan bahwa kegiatan kepolisian seperti Operasi Pekat ini merupakan bagian integral dari tugas Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di momen penting seperti awal bulan Ramadhan.

Panji Rahitno