Polsek Sedong melakukan Pengawalan Orang Terlantar ke UPTD Pusat Pelayanan Kesejahteraan Sosial

    Polsek Sedong melakukan Pengawalan Orang Terlantar ke UPTD Pusat Pelayanan Kesejahteraan Sosial
    CIREBON -   Polsek Sedong Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan  pengawalan terhadap orang yang diduga dengan gangguan kejiwaannya terlantar di wilayah hukum Polsek Sedong. Rabu. (4/3/2026)  Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Sutardi dan Bripka Susento sebagai bentuk respons cepat Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan awal serta pengamanan terhadap yang bersangkutan, kemudian melakukan pengawalan ke UPTD Pusat Pelayanan Kesejahteraan Sosial (Dinas Sosial) Lemah Abang guna mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur. Orang terlantar yang dari pengakuannya bernama Jejen Jaenudin yang diduga  mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ tersebut ditemukan warga Desa Putat Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon yang kemudian diserahkan ke Polsek Sedong karena kekhawatiran mengganggu ketertiban umum masyarakat setempat, yang selanjutnya oleh pihak Polsek Sedong diserahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.  Selain melaksanakan pengawalan, anggota Polsek Sedong juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya warga yang membutuhkan bantuan sosial maupun situasi yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah. Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka memberikan rasa aman dan memastikan penanganan sosial berjalan secara humanis dan sesuai ketentuan. Selama kegiatan berlangsung, situasi dan kondisi di wilayah hukum Polsek Sedong terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Ditempat berbeda Kapolreta Cirebon KOMBES POL. IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sedong AKP USMAN, SH. mengatakan POLRI harus bisa cepat melakukan tindakan pelayanan masyarakat, seperti slogan Quick Respon Presisi melayani masyarakat dengan cepat dan tepat berikan rasa aman dan nyaman. Dengan layanan 110, masyarakat bisa langsung menghubungi layanan Polri jika diperlukan. 

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Weru Jalin Dialog Kamtibmas di Balai...

    Artikel Berikutnya

    Kasatgaswil Jabar Densus 88 Kunjungi Ponpes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11

    Ikuti Kami