Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Sedong Polresta Cirebon melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di wilayah hukumnya, Selasa siang (28/4/2026).
Kegiatan Ops Pekat tersebut menyasar peredaran minuman keras (miras) serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Hal ini menjadi atensi pimpinan Polri karena dinilai dapat mengganggu ketertiban umum, menimbulkan kebisingan, serta berpotensi memicu konflik sosial maupun tawuran antar kelompok.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Sedong AKP Usman, S.H. ini dilaksanakan oleh para Kanit dan personel Polsek Sedong sebagai upaya cipta kondisi guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Sedong.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan terhadap peredaran miras serta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Barang bukti hasil penertiban kemudian diamankan untuk selanjutnya diserahkan ke Polresta Cirebon guna proses lebih lanjut dan pemusnahan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sedong AKP Usman, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Pekat merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat.
“Operasi Pekat ini merupakan upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus menekan potensi gangguan keamanan di masyarakat, ” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin tertib dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Panji Rahitno