Polsek Sumber Laksanakan Monitoring dan Pengamanan Pemberangkatan Aksi PGM KKM MIN 7 Cangkoak ke DPR RI

    Polsek Sumber Laksanakan Monitoring dan Pengamanan Pemberangkatan Aksi PGM KKM MIN 7 Cangkoak ke DPR RI

    CIREBON - Selasa, 10 Februari 2026, pukul 22.36 WIB, di depan Madrasah Ibtidaiyah Al Wasliyah, Kelurahan Perbutulan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, telah dilaksanakan pemberangkatan aksi unjuk rasa dari Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kerja Kelompok Madrasah (KKM) MIN 7 Cangkoak menuju Gedung DPR RI di Jakarta. Kegiatan ini dimonitoring oleh Personil Polsek Sumber Polresta Cirebon untuk memastikan keamanan dan ketertiban.

    Koordinator Lapangan KKM MIN 7, Sdr. Umar, memimpin keberangkatan 43 peserta yang terdiri dari perwakilan berbagai madrasah ibtidaiyah di wilayah Cirebon. Mereka menggunakan satu unit kendaraan Bus Sri Maju Trans dengan nomor polisi E-7587-VC. Peserta berasal dari berbagai institusi pendidikan, termasuk Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah, Jaga Syara Nurul Hikmah, Hidayatus Shibyan, Miftahul Ulum, Al Amanah, Al Wasliyah, Tarbiyatul Banin, Al Islah, Al Munawar, Daarul Hikmah, Al Wasliyah Wanasaba, Raudlatut Tholibin, Hidayatul Muta'allimin, Integral Al Hidayah, Hidayatus Shibyan Sindangmekar, ITB, Al Zayyan, Al Falah, Al Huda, Sumber Ilmu, Maharesi Siddiq, Al Wahdah, Al Anwar, dan Miftahul Falah Mandala.

    Tuntutan utama yang akan disampaikan kepada DPR RI meliputi tiga poin krusial. Pertama, PGM meminta DPR RI untuk mendorong kebijakan yang menjamin tidak adanya diskriminasi terhadap guru madrasah swasta dalam berbagai aspek, termasuk kesejahteraan dan perlindungan profesi. Kedua, Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia mendesak pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia, agar guru madrasah swasta dapat diikutsertakan dalam seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta memiliki kesempatan ditempatkan di madrasah negeri maupun swasta. Ketiga, PGM Indonesia memohon perhatian Presiden RI dan Menteri Agama agar tunjangan sertifikasi maupun tunjangan lainnya bagi guru madrasah swasta dapat dibayarkan secara rutin setiap tanggal 1, sesuai dengan sistem penggajian yang berlaku.

    Sdr. Umar menjelaskan lebih lanjut bahwa gerakan aksi dari Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) swasta yang meliputi Kecamatan Beber, Talun, Kedawung, Sumber, Depok, Palimanan, dan Dukupuntang ini bertujuan untuk memperjuangkan keadilan, pengakuan, dan peningkatan kesejahteraan guru madrasah swasta di seluruh Indonesia. Pemberangkatan massa aksi dari Kerja Kelompok Madrasah MIN 7 ini rencananya akan diawali dengan berkumpul di Masjid Al Jabar Plumbon sebagai titik start, sebelum melanjutkan perjalanan gabungan menuju Gedung DPR RI.

    guru madrasah unjuk rasa dpr ri kesejahteraan guru guru swasta cirebon polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Sumber Pantau Jagung Pipil Dukung...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis Polsek Arjawinangun Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Casis Bintara PK TNI AU A-57 Lanud Sultan Hasanuddin Jalani Sidang Pantukhirda
    Tahap IPC Super Garuda Shield 2026, Wujud Komitmen TNI Perkuat Kerja Sama Indo-Pasifik
    Perkuat Diplomasi Militer, Panglima TNI Bersama Menhan RI Terima Courtesy Call Kasau Pakistan
    Hadiri Pelantikan Mabicab 2025–2030, Kapolresta Cirebon Tegaskan Pramuka Mitra Strategis Pembinaan Generasi Taat Hukum
    Wujudkan Prajurit yang Profesional dan Siaga, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Latihan Menembak TW I Tahun 2026

    Ikuti Kami