Cirebon — Dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025 serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Polsek Susukan Polresta Cirebon melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Senin (29/12/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya Polri dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, khususnya akibat pengaruh konsumsi minuman keras.
Razia miras ini dilakukan secara intensif guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, gangguan keamanan, serta menciptakan situasi wilayah hukum Polsek Susukan yang aman, tertib, dan kondusif menjelang pergantian tahun.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kapolsek Susukan IPTU Kelani, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari prioritas pengamanan selama Ops Lilin Lodaya 2025.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami merespons cepat dengan memerintahkan personel Polsek Susukan untuk melaksanakan razia miras. Kegiatan ini menjadi prioritas operasi dan dilaksanakan secara intensif guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang sering kali dipicu oleh pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang, ” ujarnya.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas patroli Polsek Susukan yang dipimpin langsung oleh IPTU Kelani, S.H., bersama anggota, berhasil mengamankan lima botol minuman keras jenis ciu dari sebuah warung milik Purba yang berlokasi di Desa Jatianom, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran ke sejumlah warung dan lokasi yang diduga menjual minuman keras serta tempat-tempat yang rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Razia ini bertujuan untuk menekan peredaran miras, memberantas penyakit masyarakat, serta mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan yang kerap berawal dari konsumsi minuman keras.
“Selama ini miras kerap menjadi pemicu awal terjadinya tindak kriminalitas dan berbagai dampak negatif lainnya. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi memerangi peredaran miras. Sekecil apa pun informasi dari warga agar segera disampaikan, dan kami akan langsung menindaklanjutinya, ” tambah IPTU Kelani, S.H.
Polsek Susukan Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025 hingga perayaan Tahun Baru 2026.

Panji Rahitno