Cirebon – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat, jajaran Polsek Waled Polresta Cirebon melaksanakan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), Rabu (08/04/2026) pukul 12.30 WIB.
Kegiatan tersebut menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising yang kerap menimbulkan polusi suara serta menjadi keluhan masyarakat.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah serta memastikan kendaraan yang beroperasi sesuai dengan standar teknis yang berlaku.
“Personel Polsek Waled melaksanakan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Waled, ” ujarnya.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai barang bukti. Terhadap pemilik kendaraan, petugas memberikan edukasi dan imbauan agar segera mengganti knalpot dengan standar pabrikan.
Selain penindakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas serta menghormati kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Polresta Cirebon menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk respon terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kebisingan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Waled Polresta Cirebon tetap terjaga dengan aman dan kondusif.

Panji Rahitno