Cirebon - Dalam rangka pelaksanaan Ops Pekat Lodaya 2026, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan razia knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di wilayah hukumnya, Sabtu (28/02/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan, S.H., dengan sasaran kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Razia ini dilaksanakan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya preventif dalam rangka memberantas penyakit masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Selain menindak pelanggaran, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan. Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam Ops Pekat Lodaya 2026 untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan dilaksanakannya razia knalpot brong ini, diharapkan dapat menekan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, mengurangi kebisingan yang mengganggu warga, serta menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Karangsembung Polresta Cirebon.
polresta cirebon

Panji Rahitno