Arjawinangun, Kabupaten Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2026, jajaran Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon melaksanakan patroli serta monitoring ke sejumlah tempat ibadah di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon, Kompol Sumairi, S.H., M.Si., dengan sasaran salah satunya Vihara Budhi Asih yang berlokasi di Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Kapolsek Arjawinangun menjelaskan bahwa patroli dan monitoring dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif menjelang serta selama perayaan Tahun Baru Imlek. Meski pada Tahun Baru Imlek 2026 ini Vihara Budhi Asih tidak melaksanakan kegiatan ibadah atau perayaan khusus, patroli tetap dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitar.
“Patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Arjawinangun untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya menjelang momen perayaan keagamaan, agar masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang, ” ujar Kompol Sumairi.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Arjawinangun menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan monitoring ke tempat-tempat ibadah merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun budaya.
“Polri hadir untuk memastikan setiap rangkaian perayaan keagamaan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Patroli rutin ini juga sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polresta Cirebon, ” ungkap Kapolresta melalui Kapolsek Arjawinangun.
Dengan dilaksanakannya patroli secara berkelanjutan, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Arjawinangun tetap terjaga, khususnya dalam momentum perayaan Tahun Baru Imlek 2026.
Berita terkait
Gempur Narkoba, Bareskrim Polri Musnahkan 2,1 Ton Barang Bukti
-
Updates.
- Oct 30, 2025
- 8110
MK Putuskan Polisi Aktif Harus Mundur dari Jabatan Sipil
-
Updates.
- Nov 15, 2025
- 6377
Respons Pakar Untirta Atas Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil
-
Updates.
- Nov 21, 2025
- 9229
Kantor DPP FRIC Diresmikan, Sinergi FRIC dan Polri Makin Kokoh
-
Updates.
- Nov 19, 2025
- 4742
Rekomendasi
Copyright © 2024 Humas.or.id - All Rights Reserved.

Panji Rahitno