Tekan Peredaran Miras, Polsek Beber Gelar Razia di Warung Desa Patapan

    Tekan Peredaran Miras, Polsek Beber Gelar Razia di Warung Desa Patapan

    Beber, [08/01/2026] – Dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Polsek Beber melakukan razia pada malam tadi di sebuah warung yang berada di Desa Patapan. Razia tersebut berhasil menyita lima botol miras jenis ciu yang diduga akan diperdagangkan secara ilegal.

    Kegiatan razia ini merupakan bagian dari langkah preventif yang dilakukan Polsek Beber untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat setempat. Petugas kepolisian berharap dengan adanya tindakan tegas ini, peredaran minuman keras di wilayah desa bisa diminimalisir dan tidak menimbulkan gangguan sosial.

    Kapolsek Beber mengimbau kepada pemilik warung dan masyarakat agar tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras secara sembarangan, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol.Imara Utama SH.SIK.MH melalui Kapolsek Beber AKP M. Yusuf Ariandi SH menegaskan pihak kepolisian khususnya Polsek Beber akan terus melakukan pengawasan dan penertiban guna menjaga kenyamanan warga masyarakat agar terjaganya kondusifitas wilayah.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sedong Polresta Cirebon Rutin Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Gegesik Polresta Cirebon Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Abdullah Rasyid: Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian
    Dr. Muhd Naf'an: Literasi Hukum Kunci Keadilan Sejati di Indonesia
    KAWALI: Mangrove Pemalang Jadi Pilar Ekonomi dan Lingkungan Lestari
    ‎Kapolda Jabar Tinjau Rest Area KM 164 Tol Cipali Majalengka
    ‎Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Tol Cipali di Subang, Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Aman dan Lancar

    Ikuti Kami