TNI-Polri Amankan Hiburan Dangdut di Cirebon

    TNI-Polri Amankan Hiburan Dangdut di Cirebon

    CIREBON, Selasa malam (23/04/2026) menjadi saksi sinergitas yang solid antara personel TNI, POLRI, dan jajaran Kecamatan Gegesik. Ketiga pilar ini bersatu padu melaksanakan monitoring dan pengamanan terhadap kegiatan masyarakat berupa hiburan Organ Dangdut yang diselenggarakan di Blok 4, Desa Jagapura Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Giat hiburan ini merupakan bagian dari perayaan resepsi pernikahan salah seorang warga setempat.

    Lebih dari sekadar menjaga ketertiban, kehadiran TNI-POLRI dalam acara tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga. Himbauan tegas disampaikan terkait larangan mengonsumsi minuman keras (miras) dan narkoba. Ditekankan bahwa kedua hal tersebut berpotensi besar memicu terjadinya tindak pidana, selain berdampak buruk dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

    Kapolresta Cirebon, KOMBES POL. IMARA UTAMA, S. H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gegesik, AKP EBO BOHARI, SH, menegaskan pentingnya kolaborasi ini. Ia menyampaikan bahwa demi memberikan rasa aman yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat, sinergitas antara TNI dan POLRI harus senantiasa terjalin dalam setiap kegiatan yang berlangsung di desa-desa binaan mereka. Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama antara TNI dan Polri dalam upaya mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukumnya.

    tni-polri cirebon jagapura kidul gegesik organ dangdut kamtibmas
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Gegesik Tingkatkan Patroli Dini Hari

    Artikel Berikutnya

    Arus Balik Aman, Pos Pam Ciledug Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    Ikuti Kami