Unit Patroli Polsek Babakan Tertibkan dan menindak Pengguna kendaraan berKnalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi (Bising/brong)

    Unit Patroli Polsek Babakan Tertibkan dan menindak Pengguna kendaraan berKnalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi (Bising/brong)
    CIREBON - Patroli Macan Kumbang Polsek Babakan dipimpin KA SPKT II Polsek Babakan AIPDA SAM RHEDAYANTO, SH melakukan penertiban kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai dengan Spect dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif , Setiap Siang dan Malam hari Unit Patroli Polsek Babakan Polresta Cirebon telah gencar dan rutin laksanakan razia knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising dengan Patroli Mobiling di seputaran wilayah hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon. Selasa (10/02/2026) Jam 09'30 Wib. AKP Sugiharto, S.H selaku Kapolsek Babakan Polresta Cirebon, mengungkapkan bahwa  dalam pelaksanaan giat patroli melaksanakan  penertiban dengan sasaran Knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis yang melanggar Pasal 285 - UU nomor 22 tahun 2019 tentang Lalunlintas dan Angkutan Jalan yang bertujuan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising ataupun (knalpot tidak standar) dan banyak aduan masyarakat terkait penggunaan Knalpot Bising/brong untuk segera ditindak. "Tegasnya".

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Babakan Pimpin Patroli Macan Kumbang...

    Artikel Berikutnya

    Unit Patroli Polsek Babakan Gelar Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Unit Patroli Polsek Gebang Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Remaja di Desa Kalimekar
    Hadir di Tengah Masyarakat dan Pelajar, KA SPK II Polsek Beber Pimpin Pengaturan Lalu Lintas Pagi di SMPN 1 Beber
    Polsek Dukupuntang Panen Jagung Pipil
    Bhabinkamtibmas Pantau Penyaluran MBG Desa Girinata
    Bhabinkamtibmas Dukupuntang Perkuat Kamtibmas Lewat Satkamling

    Ikuti Kami