Unit Patroli Polsek Babakan Tertibkan dan menindak Pengguna Knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi (Bising/brong)

    Unit Patroli Polsek Babakan Tertibkan dan menindak Pengguna Knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi (Bising/brong)
    CIREBON - Patroli Macan Kumbang Polsek Babakan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Babakan IPDA SUGENG WIDODO, SH melakukan penertiban kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai dengan Spect dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif , Setiap Siang dan Malam hari Unit Patroli Polsek Babakan Polresta Cirebon telah gencar dan rutin laksanakan razia knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising dengan Patroli Mobiling di seputaran wilayah hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon. Minggu (11/01/2026) AKP Sugiharto, S.H selaku Kapolsek Babakan Polresta Cirebon, mengungkapkan bahwa  dalam pelaksanaan giat patroli melaksanakan  penertiban dengan sasaran Knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis yang melanggar Pasal 285 - UU nomor 22 tahun 2019 tentang Lalunlintas dan Angkutan Jalan yang bertujuan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising ataupun (knalpot tidak standar) dan banyak aduan masyarakat terkait penggunaan Knalpot Bising/brong untuk segera ditindak. "Tegasnya".

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi kejahatan jalanan Unit Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Ciwaringin berikan pelayan prima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Abdullah Rasyid: Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian
    Dr. Muhd Naf'an: Literasi Hukum Kunci Keadilan Sejati di Indonesia
    KAWALI: Mangrove Pemalang Jadi Pilar Ekonomi dan Lingkungan Lestari
    ‎Kapolda Jabar Tinjau Rest Area KM 164 Tol Cipali Majalengka
    ‎Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Tol Cipali di Subang, Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Aman dan Lancar

    Ikuti Kami