Unit Patroli Polsek Babakan Tertibkan dan menindak Pengguna Knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Bising/brong)

    Unit Patroli Polsek Babakan Tertibkan dan menindak Pengguna Knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Bising/brong)

    CIREBON - Patroli Macan Kumbang Polsek Babakan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Babakan IPDA SUGENG WIDODO, SH melakukan penertiban kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai dengan Spect dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif , Setiap Siang dan Malam hari Unit Patroli Polsek Babakan Polresta Cirebon telah gencar dan rutin laksanakan razia knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising dengan Patroli Mobiling di seputaran wilayah hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon. Selasa (30/12/2025)

    AKP Sugiharto, S.H selaku Kapolsek Babakan Polresta Cirebon, mengungkapkan bahwa  dalam pelaksanaan giat patroli melaksanakan  penertiban dengan sasaran Knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis yang melanggar Pasal 285 - UU nomor 22 tahun 2019 tentang Lalunlintas dan Angkutan Jalan yang bertujuan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising ataupun (knalpot tidak standar) dan banyak aduan masyarakat terkait penggunaan Knalpot Bising/brong untuk segera ditindak. "Tegasnya".

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi kejahatan jalanan Unit Patroli...

    Artikel Berikutnya

    mengamankan masyarakat yang ingin melakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Arus Mudik Lebaran 2026 Terkendali, Korlantas Polri Catat Penurunan Fatalitas
    Menteri PU Perintahkan Percepatan Saluran Tersier Irigasi Boyolali
    Polisi Israel Gagalkan Misa Minggu Palma Patriark Yerusalem
    Houthi Yaman Ancang-ancang Aksi Militer Lanjutan, Jawab Tantangan Israel-AS
    Prabowo-Bahlil Jajaki Kerja Sama Energi Bersih di Jepang

    Ikuti Kami