CIREBON - Kegiatan ini berlangsung meliputi bulan Oktober, November, dan Desember, dengan jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp.900.000, - (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) untuk masing-masing penerima manfaat. Selasa, 30 Desember 2025 pukul 08.00.Wib bertempat di ruang aula Kantor/Balai Desa Tegalkarang Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon.
Adapun penerima bantuan tersebut terdiri dari 25 orang masyarakat Desa Tegalkarang yang memenuhi kriteria kelayakan sebagai pihak yang berhak menerima manfaat dari program bantuan ini. Kehadiran Bripka Nana Febry dalam kegiatan tersebut dimaksudkan agar proses distribusi bantuan berjalan aman dan tertib, serta memastikan bahwa seluruh dana tersalur dengan tepat sasaran kepada warga yang membutuhkannya.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi dampak ekonomi yang mungkin dirasakan oleh warga.
Selama kegiatan yang berjalan dengan aman dan kondusif, Bripka Nana Febry, yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas, didampingi oleh Kasie pemerintahan Desa Tegalkarang Sdr. Hamdani, memberikan pesan serta himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni., S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H menekankan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian bersama pemerintahan dan warga dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, serta upaya bersama untuk menciptakan stabilitas sosial. Pesan-pesan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran pentingnya mereka dalam mendukung terciptanya situasi yang damai dan terhindar dari potensi gangguan keamanan.
Bhabinkamtibmas Desa Tegalkarang, yaitu Bripka Nana Febry, melaksanakan pengamanan dan monitoring dalam kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap IV pada Tahun Anggaran 2025

Panji Rahitno