KAB. CIREBON – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2026, Unit Patroli Polsek Babakan Polresta Cirebon menggencarkan razia peredaran minuman keras (miras) pabrikan maupun racikan/oplosan di wilayah hukumnya, Selasa (24/02/2026).
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan oleh Unit Reskrim, SPKT, dan Unit Patroli Polsek Babakan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., dengan metode patroli mobiling menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan dan peredaran miras.
Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H. menjelaskan bahwa razia miras ini merupakan bagian dari Ops Pekat Lodaya 2026 yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya selama bulan suci Ramadhan. Sasaran razia difokuskan kepada penjual dan pengedar miras pabrikan maupun tradisional yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan terkait peredaran minuman beralkohol.
“Minuman keras memiliki dampak negatif yang dapat memicu gangguan keamanan, kecelakaan, serta keributan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, dalam Ops Pekat Lodaya 2026 ini, kami menindak tegas peredaran miras demi menjaga kondusifitas wilayah, ” tegas Kapolsek.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap warung-warung yang diduga menjual miras. Minuman keras yang ditemukan langsung diamankan sebagai barang bukti, dan kepada pemilik diberikan sanksi berupa penyitaan serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak kembali menjual miras. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya konsumsi minuman beralkohol.
Kapolsek Babakan menambahkan, kegiatan Ops Pekat Lodaya 2026 ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Polsek di bawah naungan Polresta Cirebon sebagai upaya menekan penyakit masyarakat, mengurangi potensi konflik sosial, serta menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Babakan, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras, serta selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan dan kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan agar situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif, ” pungkas Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Ops Pekat Lodaya 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat.
Rekomendasi
Copyright © 2024 Humas.or.id - All Rights Reserved.

Panji Rahitno