BEBER, KAB. CIREBON – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2026, Polsek Beber Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Selasa (24/02/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.43 WIB tersebut merupakan upaya cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Razia dilaksanakan di Jalan Raya Gronggong, termasuk wilayah Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak enam botol minuman keras jenis ciu yang diduga akan diedarkan di wilayah tersebut.
Kegiatan Ops Pekat Lodaya 2026 ini dilaksanakan oleh personel Polsek Beber, yakni Bripka Kadiyanto dan Brigadir Rafli H. Seluruh barang bukti minuman keras selanjutnya diamankan di Mapolsek Beber untuk dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Beber menyampaikan bahwa pelaksanaan Ops Pekat Lodaya 2026 akan terus digencarkan selama bulan Ramadhan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Diharapkan melalui kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Beber tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan khusyuk.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Beber juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Panji Rahitno