KAB. CIREBON - Dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2026, personel Unit Patroli Sat Samapta Polresta Cirebon jajaran Polresta Cirebon melaksanakan penertiban peredaran minuman keras di wilayah hukum Polresta Cirebon, Kamis (26/2/2026). Kegiatan dilaksanakan di sebuah rumah warga di Desa Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, dengan hasil mengamankan puluhan botol minuman keras pabrikan berbagai jenis dan merek yang selanjutnya diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polresta Cirebon Kompol Endang Sujana, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. “Ops Pekat Lodaya 2026 ini dilaksanakan secara intensif sebagai langkah preventif dalam menekan peredaran penyakit masyarakat, termasuk minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, ” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Panji Rahitno