CIREBON - Memasuki hari kedelapan bulan suci Ramadhan, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon secara proaktif melaksanakan kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas di berbagai titik rawan pada sore hari, yang biasa dikenal dengan waktu ngabuburit. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kerawanan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama periode tersebut.
Salah satu fokus utama patroli adalah di perbatasan wilayah Kecamatan Lemahabang dan Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Area ini diidentifikasi sebagai lokasi yang memiliki kerawanan tinggi terhadap kecelakaan lalu lintas (laka lantas), kemacetan, serta potensi tawuran. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis sore (26/02/2026) ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas.
Selama pelaksanaan kegiatan pengaturan lalu lintas, petugas Polsek Lemahabang tidak hanya mengatur kendaraan, tetapi juga aktif memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan raya yang sedang melakukan ngabuburit. Petugas mengimbau agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Ditekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas merupakan kunci utama untuk meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya. Selain itu, personel Polsek Lemahabang juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kedisiplinan dalam berkendara, seperti penggunaan helm yang tepat dan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana SAB., M.SI., menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas pada sore hari atau saat ngabuburit merupakan wujud nyata pelayanan kinerja kepolisian kepada masyarakat. Tujuan dari kegiatan ini, lanjutnya, adalah untuk mengurangi angka kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Lebih dari itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. Kompol Dr. Yuliana menambahkan bahwa ini adalah upaya nyata Kepolisian dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara optimal.

Panji Rahitno