Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadhan, Polsek Beber Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan penertiban minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2026 di wilayah hukum Polsek Beber, Kamis (26/2/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi pada hari ke-8 bulan suci Ramadhan, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas menyasar salah satu lokasi di Jalan Raya Gronggong, termasuk wilayah Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Dari hasil sweeping, petugas berhasil mengamankan sebanyak lima botol minuman keras jenis ciu.
Kegiatan tersebut dipimpin dan dilaksanakan oleh personel Polsek Beber, yakni Bripka Kadiyanto dan Brigadir Rafli H. Seluruh barang bukti miras selanjutnya diamankan untuk diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Beber menyampaikan bahwa kegiatan dalam rangka Ops Pekat Lodaya 2026 akan terus dilaksanakan secara rutin selama bulan Ramadhan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini, pihak kepolisian berupaya memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan khusyuk tanpa adanya gangguan akibat peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Beber juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman selama bulan Ramadhan.

Panji Rahitno