Dalam rangka mewujudkan Polri yang melayani masyarakat secara optimal, Polsek Babakan terus memberikan pelayanan rutin kepada warga.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., kemudian dilanjutkan dengan serah terima tugas piket jaga Mako Polsek Babakan. Usai kegiatan tersebut, personel langsung melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan penerbitan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan.
Seperti yang dilakukan oleh KA SPKT I AIPDA H. Mahfud, S.H., pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, yang menerima laporan dari warga terkait kehilangan surat berharga saat dalam perjalanan menuju pasar.
Pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Babakan terbuka untuk umum selama 1x24 jam. Masyarakat dapat mengurus surat keterangan kehilangan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Babakan menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pelayanan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan kemudahan, serta sebagai wujud pengabdian yang tulus dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, ” ujarnya.

Panji Rahitno