Permudah Aduan Masyarakat, Polsek Pabedilan Sosialisasi Call Center 110 di Desa Tersana

    Permudah Aduan Masyarakat, Polsek Pabedilan Sosialisasi Call Center 110 di Desa Tersana
    Cirebon -  12/01/2026 Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima dan respons cepat terhadap keluhan masyarakat, Kanit Binmas Polsek Pabedilan, Aipda Imron, bersama Aipda Duso Furwanto, melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center Polri 110 di Desa Tersana, Kecamatan Pabedilan. ​Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada warga mengenai saluran komunikasi darurat yang dapat diakses dengan mudah, cepat, dan gratis.​Layanan Pengaduan Cepat di Genggaman Warga​Dalam sosialisasinya, Aipda Imron menjelaskan bahwa layanan 110 adalah upaya Polri untuk menghadirkan kehadiran polisi secara cepat saat masyarakat membutuhkan bantuan. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:​Akses Gratis 24 Jam: Masyarakat dapat menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah tanpa dikenakan biaya (pulsa). ​Jenis Aduan: Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan kejadian darurat seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, gangguan ketertiban umum, hingga bencana alam. ​Respons Cepat: Setiap laporan yang masuk akan segera terhubung ke pusat pengendalian (command center) yang kemudian akan diteruskan ke personil kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti. ​"Kami ingin masyarakat Desa Tersana merasa tenang. Jika ada gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan darurat, cukup tekan 110. Petugas kami akan segera merespons, " ujar Aipda Imron di hadapan warga. ​Edukasi Penggunaan Bijak​Sementara itu, Aipda Duso Furwanto juga mengingatkan warga agar menggunakan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Ia menegaskan agar masyarakat tidak melakukan panggilan palsu atau sekadar main-main (prank), karena hal tersebut dapat menghambat pelayanan bagi warga yang benar-benar dalam keadaan darurat. ​Kehadiran personil Polsek Pabedilan di Desa Tersana disambut baik oleh tokoh masyarakat dan warga setempat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tidak ada lagi sekat komunikasi antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pabedilan Pererat Silaturahmi Melalui...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Keamanan Desa, Kanit Binmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KAWALI: Mangrove Pemalang Jadi Pilar Ekonomi dan Lingkungan Lestari
    ‎Kapolda Jabar Tinjau Rest Area KM 164 Tol Cipali Majalengka
    ‎Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Tol Cipali di Subang, Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Aman dan Lancar
    Menteri PU Gerak Cepat Atasi Banjir Brebes, Fokus Pengerukan Muara Sungai Babakan
    Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat Sampai Tujuan

    Ikuti Kami