‎Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik

    ‎Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik

    Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa oneway sepenggal dari KM 263 hingga KM 70 pada arus balik Lebaran, Minggu (29/3/2026). Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju arah Jakarta dan sekitarnya.

    Petugas di lapangan melakukan pengaturan secara bertahap dengan mempertimbangkan peningkatan volume kendaraan dari arah timur menuju barat. Sistem oneway tersebut diharapkan dapat mempercepat laju kendaraan sehingga perjalanan pemudik yang kembali dari kampung halaman tetap lancar.

    Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan kebijakan itu merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran arus balik.

    "Rekayasa lalu lintas oneway sepenggal dari KM 263 sampai KM 70 kami lakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju arah Jakarta. Personel di lapangan terus melakukan pemantauan dan pengaturan agar arus lalu lintas tetap lancar, " ujar Kapolda Jabar dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi arahan petugas serta menjaga kondisi kendaraan selama perjalanan.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Arus Balik Cirebon Menggila, Polsek Talun...

    Artikel Berikutnya

    Rest Area Padat saat Arus Balik, Polisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tony Rosyid: Sekenario mengepung Iran Sedang Berjalan
    Rest Area Padat saat Arus Balik, Polisi Kedepankan Pelayanan Humanis
    ‎Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik
    Nanik Sudaryati Deyang: Sanksi Tegas untuk Praktik Curang Program Makan Bergizi Gratis
    Prabowo dan Menteri Keamanan Tiongkok Bahas Stabilitas Kawasan

    Ikuti Kami