Polsek Babakan Gencarkan Razia Miras Jelang Ramadan

    Polsek Babakan Gencarkan Razia Miras Jelang Ramadan

    KAB. CIREBON - Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadan, Unit Patroli Polsek Babakan, Polresta Cirebon, secara gencar melaksanakan razia peredaran minuman keras (miras) baik yang pabrikan maupun racikan atau oplosan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Babakan, AKP Sugiharto, S.H., beserta jajaran Unit Reskrim, SPKT, dan Unit Patroli.

    AKP Sugiharto mengungkapkan bahwa giat patroli ini menyasar para penjual dan pengedar miras yang melanggar ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Minuman Beralkohol, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, serta Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

    "Dalam pelaksanaan razia kali ini, kami fokuskan sasaran kepada penjual dan pengedar minuman keras beralkohol yang dapat menimbulkan banyak pengaruh buruk bagi pengkonsumsinya, antara lain kecelakaan, keributan, bahkan kematian. Selain itu, miras juga menjadi pemicu penyakit masyarakat lainnya, " ujar Kapolsek.

    Dalam operasi ini, petugas melakukan penggeledahan terhadap warung-warung yang diduga menjual dan mengedarkan miras jenis racikan maupun pabrikan. Barang bukti yang ditemukan akan disita dan dimusnahkan, serta penjual akan dikenakan sanksi berupa surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

    Tidak hanya penindakan, kegiatan operasi ini juga dibarengi dengan himbauan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada para pembeli yang kedapatan hendak membeli miras. Mereka diberikan pesan moral untuk tidak mengkonsumsi barang haram tersebut.

    Kapolsek Babakan menjelaskan bahwa kegiatan serupa juga dilaksanakan di seluruh jajaran Polresta Cirebon. Tujuannya adalah untuk mengurangi angka kecelakaan, keributan, dan potensi konflik komunal di tengah masyarakat yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol. Langkah-langkah preventif seperti patroli dialogis dan pemantauan tempat berkumpulnya anak muda juga terus dilakukan.

    AKP Sugiharto, S.H., mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga pola hidup sehat dengan menghindari konsumsi minuman beralkohol. Beliau menekankan pentingnya edukasi mengenai bahaya miras dan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

    polisi razia cirebon ramadan miras keamanan
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Babakan Evakuasi Pohon Tumbang

    Artikel Berikutnya

    Sinergi Polsek-Koramil Babakan Jaga Kamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

    Ikuti Kami