Cirebon – Dalam rangka mencegah terjadinya tindak kriminalitas C3 (curat, curas, dan curanmor), personel Polsek Beber Polresta Cirebon melaksanakan patroli rutin di wilayah perbatasan Cirebon–Kuningan, Kecamatan Beber, pada Minggu (19/04/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kegiatan patroli ini difokuskan pada titik-titik rawan kejahatan, terutama jalur perbatasan yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi, pengecekan terhadap kendaraan yang dianggap mencurigakan, serta berdialog dengan masyarakat sekitar.
Selain itu, personel Polsek Beber juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, maupun pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Beber menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Beber.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah perbatasan Cirebon–Kuningan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Beber Polresta Cirebon akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara rutin sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Panji Rahitno