CIREBON – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Depok Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan kepolisian 110 kepada masyarakat, Selasa (14/04/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Nendra bersama Unit Patroli Polsek Depok dengan metode tatap muka langsung bersama warga di Blok Pesantren, Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Dalam kesempatan itu, petugas menyampaikan pentingnya pemanfaatan layanan 110 sebagai sarana pengaduan cepat bagi masyarakat apabila menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan bentuk pelayanan prima Polri yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas, ” ujarnya.
Sementara itu, Akrom selaku tokoh masyarakat setempat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Depok, karena dinilai mampu meningkatkan kedekatan antara Polri dan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Depok Polresta Cirebon.
Berita terkait
MK Putuskan Polisi Aktif Harus Mundur dari Jabatan Sipil
-
Updates.
- Nov 15, 2025
- 6391
Gempur Narkoba, Bareskrim Polri Musnahkan 2,1 Ton Barang Bukti
-
Updates.
- Oct 30, 2025
- 8124
Rekomendasi
Copyright © 2024 Humas.or.id - All Rights Reserved.

Panji Rahitno