Lemahabang, Kabupaten Cirebon – Dalam upaya meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat konsumsi minuman beralkohol, jajaran Polsek Lemahabang Polresta Cirebon mengintensifkan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Rabu sore (08/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh petugas patroli sebagai langkah preventif untuk memberantas penyakit masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Razia dilakukan dengan menyisir sejumlah warung dan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana, S.A.B., M.Si., menyampaikan bahwa razia miras menjadi salah satu prioritas dalam menjaga kondusifitas wilayah.
“Setiap hari personel Polsek Lemahabang melaksanakan razia miras secara intensif sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang, ” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol dari salah satu kios di Desa Cipeujeuh Wetan, serta minuman keras tradisional seperti ciu dan tuak.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras karena dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk menjadi pemicu tindak kriminalitas.
Kompol Dr. Yuliana menambahkan bahwa peredaran miras kerap menjadi awal terjadinya berbagai gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
“Selama ini miras menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan dan berbagai permasalahan sosial lainnya, sehingga perlu dilakukan penindakan secara berkelanjutan, ” tambahnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran miras dengan memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Sekecil apapun informasi akan segera kami tindak lanjuti, ” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan razia miras tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon tetap terjaga dengan aman dan kondusif.
Rekomendasi
Copyright © 2024 Humas.or.id - All Rights Reserved.

Panji Rahitno