Lemahabang, Kabupaten Cirebon – Dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon terus mengintensifkan penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Rabu siang (08/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel patroli Polsek Lemahabang dengan menyasar kendaraan yang menimbulkan kebisingan dan meresahkan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sepeda motor yang terparkir di wilayah Lemahabang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kemudian dilakukan pemeriksaan dan pencopotan knalpot di tempat.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana, S.A.B., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kondusifitas wilayah.
“Dalam setiap pelaksanaan patroli, anggota selalu memonitor kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Apabila ditemukan, kendaraan akan dihentikan dan dilakukan penindakan berupa pencopotan knalpot, baik di lokasi maupun di Mapolsek, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, ” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan penertiban ini akan terus dilaksanakan secara rutin, baik di jalan raya, lingkungan sekolah, maupun tempat umum lainnya, guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya penertiban ini, wilayah hukum Polsek Lemahabang terbebas dari kebisingan akibat knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan ini juga mendapat respon positif dari masyarakat, ” tambahnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, untuk mematuhi aturan dan menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan demi menjaga ketertiban serta kenyamanan bersama.
Dengan langkah tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon tetap aman, tertib, dan kondusif sesuai harapan masyarakat.

Panji Rahitno