Lemahabang, Crb - Dalam upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan ketentraman di lingkungan masyarakat, serta sebagai tindak lanjut perintah pimpinan Polri, Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon kembali melaksanakan kegiatan penertiban terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Tindakan ini menyasar knalpot yang menimbulkan suara bising dan mengganggu kenyamanan publik.
Pada Senin siang (30/03/2026), personel Polsek Lemahabang menemukan dan memeriksa sejumlah sepeda motor yang terparkir di Jalan Lemahabang. Kendaraan-kendaraan tersebut kedapatan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pabrikan, sehingga menghasilkan suara yang sangat bising. Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas langsung melakukan pencopotan knalpot yang melanggar ketentuan di tempat.
Kapolsek Lemahabang Polresta Cirebon, Kompol Dr. Yuliana S.A.B., M.SI., menjelaskan, "Anggota kami pada saat pelaksanaan tugas patroli selalu memonitor setiap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Bilamana ditemukan, maka kendaraan tersebut akan dihentikan dan digiring ke Polsek Lemahabang Polresta Cirebon untuk dilakukan pencopotan. Bahkan, apabila memungkinkan, maka langsung dilakukan pencopotan di tempat, dengan tetap mengedepankan bahasa yang simpatis dan santun."
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon berharap wilayah hukumnya, khususnya terbebas dari suara bising yang ditimbulkan oleh sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Hal ini terbukti mendapat tanggapan positif dari masyarakat.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana S.A.B., M.SI., menambahkan bahwa Polsek Lemahabang akan terus menggelar penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Penertiban ini akan dilakukan baik di jalanan, di lingkungan sekolah, maupun di tempat-tempat umum lainnya. Pendekatan yang digunakan adalah cara humanis agar dapat diterima oleh para pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga mendorong mereka untuk menggantinya dengan knalpot standar pabrik. Dengan demikian, diharapkan tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, sesuai dengan harapan pimpinan Polri dan masyarakat luas.

Panji Rahitno