Cisaat, Cirebon – Sinergitas antara aparat keamanan dari unsur Kepolisian dan TNI kembali ditunjukkan dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Pada hari Senin, 30 Maret 2026, Bhabinkamtibmas Desa Cisaat, Polsek Dukupuntang, Aipda Sutarno, bersama dengan Babinsa Cisaat, Serda Suherman, secara aktif melaksanakan monitoring dan pengamanan terhadap kegiatan hiburan masyarakat berupa organ tunggal. Acara tersebut diselenggarakan di Dusun V RT. 10/05, Desa Cisaat, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, dalam rangka resepsi pernikahan salah seorang warga setempat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa tidak hanya sebatas melakukan pengamanan fisik, namun juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara langsung kepada warga yang hadir. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Sutarno dan Serda Suherman secara tegas memberikan imbauan agar seluruh warga tidak mengonsumsi minuman keras (miras) maupun narkoba. Keduanya menekankan bahwa penyalahgunaan zat-zat tersebut berpotensi besar memicu terjadinya tindak pidana serta memberikan dampak negatif yang berbahaya bagi kesehatan.
Kapolsek Dukupuntang, AKP Nuryana, mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh jajarannya. Beliau menyampaikan bahwa, “Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa harus selalu bersinergi dalam setiap kegiatan yang ada di Desa Binaannya. Ini adalah wujud nyata dari sinergitas antara TNI dan Polri dalam rangka mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Dukupuntang.”
Kegiatan pengamanan dan pemberian imbauan kamtibmas yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cisaat ini merupakan bukti komitmen aparatur keamanan dalam menjaga stabilitas dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat di desa binaannya.

Panji Rahitno