CIREBON – Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah atau 2026 Masehi, jajaran Polsek Pabuaran Polresta Cirebon secara intensif melaksanakan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang akrab disebut knalpot brong. Kegiatan patroli mobailing ini menyasar titik-titik strategis seperti tempat parkir dan area perbelanjaan.
Pada Jumat siang, 20 Februari 2026, personel Polsek Pabuaran bergerak melakukan patroli di sepanjang jalan, area pertokoan, serta lokasi parkir. Tindakan ini merupakan respons langsung atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong. Personel bertugas memeriksa setiap kendaraan bermotor yang melintas maupun terparkir. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan langsung melakukan penindakan berupa pencopotan knalpot di tempat, sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
Kapolsek Pabuaran, AKP Much. Soleh, S.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam pemantauan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar. "Apabila ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas akan menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan berupa pencopotan knalpot di tempat, dengan tetap mengedepankan SOP dan pendekatan humanis, " ungkapnya.
AKP Much. Soleh berharap, melalui langkah-langkah penertiban ini, wilayah hukum Polsek Pabuaran dapat terbebas dari suara bising yang mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat, sekaligus menunjukkan kehadiran Polri dalam menindaklanjuti aspirasi warga.
Senada dengan hal tersebut, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pabuaran, menyatakan bahwa seluruh jajaran Polresta Cirebon akan terus meningkatkan kegiatan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Penertiban ini akan dilakukan di berbagai area, termasuk jalan raya, lingkungan sekolah, dan area parkir umum.
"Penertiban dilakukan secara humanis agar dapat diterima oleh pemilik kendaraan, sekaligus mengedukasi masyarakat untuk mengganti knalpot dengan standar pabrikan. Dengan demikian, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sesuai harapan pimpinan Polri dan masyarakat, " pungkasnya.

Panji Rahitno