PABUARAN KAB. CIREBON – Menjelang dan selama pelaksanaan ibadah Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, suasana di wilayah hukum Polsek Pabuaran, Polresta Cirebon dilaporkan aman dan kondusif. Upaya ini turut didukung oleh gencarnya personel Polsek Pabuaran dalam menertibkan kendaraan bermotor yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kegiatan penertiban yang dilakukan secara mobailing ini menyasar tempat-tempat parkir dan pusat perbelanjaan, Selasa siang (10/03/2026). Patroli ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pabuaran melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang melintas maupun terparkir di sepanjang jalan dan area pertokoan. Kendaraan yang teridentifikasi menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis langsung mendapatkan penindakan berupa pencopotan knalpot di tempat, sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.
Kapolsek Pabuaran, AKP Much. Soleh, S.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memantau dan menindak tegas penggunaan knalpot brong. “Apabila ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas akan menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan berupa pencopotan knalpot di tempat, dengan tetap mengedepankan SOP dan pendekatan humanis, ” tegasnya.
AKP Much. Soleh berharap, melalui langkah-langkah ini, wilayah hukum Polsek Pabuaran dapat terbebas dari kebisingan yang mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat, serta menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, S.H., menambahkan bahwa seluruh jajaran Polresta Cirebon akan terus meningkatkan kegiatan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di berbagai lokasi, termasuk jalan raya, lingkungan sekolah, dan area parkir umum. “Penertiban dilakukan secara humanis agar dapat diterima oleh pemilik kendaraan, sekaligus mengedukasi masyarakat untuk mengganti knalpot dengan standar pabrikan. Dengan demikian, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sesuai harapan pimpinan Polri dan masyarakat, ” pungkasnya.

Panji Rahitno