PABUARAN, KAB. CIREBON – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah atau 2026 Masehi agar berjalan aman dan kondusif, jajaran Polsek Pabuaran Polresta Cirebon secara aktif melaksanakan patroli penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang kerap disebut knalpot brong. Kegiatan mobailing ini menyasar area parkir dan pusat perbelanjaan, dilaksanakan pada Sabtu siang (21/02/2026).
Operasi ini merupakan tindak lanjut atas arahan langsung dari Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait gangguan kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot berisik tersebut. Personel Polsek Pabuaran terlihat melakukan pemeriksaan intensif di sepanjang jalan, area pertokoan, serta lokasi parkir, baik terhadap kendaraan yang melintas maupun yang terparkir.
Anggota SPKT Polsek Pabuaran bertindak tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pemeriksaan. Sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis langsung dikenakan tindakan tegas berupa pencopotan knalpot di tempat, sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
Kapolsek Pabuaran, AKP Much. Soleh, S.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memantau kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis selama pelaksanaan patroli. "Apabila ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas akan menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan berupa pencopotan knalpot di tempat, dengan tetap mengedepankan SOP dan pendekatan humanis, " ujar AKP Much. Soleh.
Lebih lanjut, AKP Much. Soleh berharap agar dengan langkah-langkah preventif dan represif ini, wilayah hukum Polsek Pabuaran dapat terbebas dari kebisingan yang mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat, sekaligus menunjukkan bukti nyata kehadiran Polri dalam menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat.
Menyambung pernyataan Kapolsek, Kombes Pol. Imara Utama melalui AKP Much. Soleh menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polresta Cirebon akan terus meningkatkan intensitas kegiatan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Penertiban ini akan dilakukan di berbagai lokasi strategis, meliputi jalan raya, lingkungan sekolah, hingga area parkir umum.
"Penertiban dilakukan secara humanis agar dapat diterima oleh pemilik kendaraan, sekaligus mengedukasi masyarakat untuk mengganti knalpot dengan standar pabrikan. Dengan demikian, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sesuai harapan pimpinan Polri dan masyarakat, " pungkasnya.

Panji Rahitno