Polsek Plered Tertibkan Knalpot Bising di Cirebon

    Polsek Plered Tertibkan Knalpot Bising di Cirebon

    PLERED KAB. CIREBON - Dalam upaya menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, khususnya menjelang dan selama Bulan Suci Ramadhan, personel Polsek Plered Polresta Cirebon secara intensif melaksanakan patroli mobiling dan penertiban terhadap pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot bising (brong).

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising knalpot tersebut. Kapolsek Plered Polresta Cirebon, AKP Asep Hasanudin, S.AP, menegaskan bahwa penertiban ini mengacu pada Pasal 285 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tujuannya adalah untuk menertibkan kendaraan bermotor yang melanggar aturan tersebut.

    “Kami fokus pada pengguna knalpot bising karena selain sangat mengganggu pendengaran, knalpot brong juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, ketidaknyamanan bagi pengendara lain, serta dapat menjadi pemicu keributan di tengah masyarakat, ” ungkap Kapolsek Plered.

    Dalam pelaksanaan razia, petugas patroli Polsek Plered melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar pabrikan. Pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa pembuatan surat pernyataan dan dilakukan penyitaan atau pencopotan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Selain penindakan, petugas juga memberikan himbauan dan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya menggunakan knalpot standar.

    AKP Asep Hasanudin menambahkan bahwa kegiatan serupa juga dilaksanakan di seluruh jajaran Polresta Cirebon. Langkah-langkah preventif seperti penempelan spanduk dan stiker imbauan di lokasi-lokasi strategis, termasuk tempat berkumpulnya anak muda, juga telah dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, serta mencegah timbulnya konflik komunal akibat suara knalpot yang mengganggu.

    Anggota patroli Polsek Plered juga secara aktif mengajak dan menghimbau masyarakat untuk selalu mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas. “Mari kita bersama-sama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantals). Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budaya keselamatan sebagai kebutuhan, ” tutup Kapolsek.

    polisi razia cirebon ramadhan lalu lintas keselamatan masyarakat
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Kaliwedi Pererat Warga, Jaga Kamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pabuaran Tertibkan Knalpot Brong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Operasi Pekat Lodaya 2026, Polresta Cirebon Sita 117 Botol Miras dan Penjual Diproses Tipiring
    Polsek Gebang Patroli Malam Cegah Kriminalitas
    Polsek Pabuaran Tertibkan Knalpot Brong Jelang Ramadhan
    Polsek Plered Tertibkan Knalpot Bising di Cirebon
    Polsek Kaliwedi Pererat Warga, Jaga Kamtibmas Desa

    Ikuti Kami