PLERED - Jajaran Polsek Plered, Polresta Cirebon, secara intensif menggiatkan operasi pekat dengan fokus utama pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) Dalam Rangka Ops Pekat Lodaya 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang seringkali dipicu oleh konsumsi miras, seperti tawuran, perkelahian, dan tindak kriminal lainnya.
Menjelang dan selama bulan suci Ramadhan, anggota patroli Polsek Plered secara proaktif melaksanakan operasi dengan menyasar warung maupun pertokoan yang diduga masih menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Dalam salah satu penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis Ciu.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., SIK., MH., melalui Kapolsek Plered AKP Asep Hasanudin, S.AP., menegaskan komitmen jajarannya. "Polsek Plered akan selalu menggiatkan operasi pekat dengan sasaran miras yang ada di wilayah hukum Polsek Plered, " ujar AKP Asep Hasanudin. Ia menambahkan bahwa maksud dan tujuan dari pelaksanaan operasi pekat ini adalah untuk mencegah peredaran miras yang lebih luas lagi serta menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Plered.

Panji Rahitno