KAB. CIREBON - Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Plered, Polresta Cirebon, secara aktif melaksanakan patroli mobiling untuk menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot bising. Kegiatan ini dilakukan pada hari Senin, 12 Februari 2026, di wilayah hukum Polsek Plered.
Kapolsek Plered, AKP Asep Hasanudin, S.AP, menegaskan bahwa penertiban ini menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar. Tindakan ini mengacu pada Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Beliau menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat terhadap banyaknya aduan masyarakat terkait kebisingan knalpot yang mengganggu kenyamanan publik.
“Kami fokuskan sasaran kepada pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/bising karena selain berisik dan mengganggu pendengaran, knalpot brong juga bisa menimbulkan kecelakaan serta ketidaknyamanan bagi pengendara lain, selain itu menjadi pemicu keributan ditengah masyarakat, ” ungkap Kapolsek.
Dalam pelaksanaan razia, petugas patroli Polsek Plered melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot kelengkapan tidak standar pabrikan. Pengguna knalpot tersebut akan dikenakan sanksi berupa pembuatan surat pernyataan dan dilakukan penyitaan atau pencopotan knalpot yang tidak sesuai. Selain tindakan represif, operasi ini juga diwarnai dengan himbauan dan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya menggunakan knalpot standar.
Dalam operasi kali ini, tercatat sebanyak 1 unit kendaraan roda dua berhasil dihentikan, diperiksa, dan ditertibkan. Kapolsek Plered menjelaskan bahwa kegiatan serupa juga dilaksanakan di seluruh jajaran Polresta Cirebon sebagai bagian dari upaya komprehensif untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, penertiban ini diharapkan dapat mencegah timbulnya konflik komunal di masyarakat yang seringkali dipicu oleh suara knalpot bising.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Polsek Plered telah mengambil langkah-langkah proaktif, termasuk penempelan spanduk dan stiker di lokasi-lokasi strategis yang mudah dibaca oleh masyarakat, serta di tempat-tempat yang sering menjadi ajang nongkrong anak muda. Anggota Patroli Polsek Plered juga secara aktif mengajak dan menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantals).
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, ” tutup Kapolsek, menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan tertib berlalu lintas.

Panji Rahitno